ANTARA - Direktorat Jenderal Bea Cukai membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai llegal sebagai bagian dari langkah strategis nasional dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai, Rabu (9/7). Satgas ini akan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. (Achmad Saif Hajarani/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.