ANTARA - Kejaksaan khusus Korea Selatan pada  Sabtu (19/7), kembali mendakwa  mantan Presiden Yoon Suk-yeol dalam tahanan dengan sejumlah tuduhan tambahan. Jaksa independen, Cho Eun-suk, menjerat Yoon dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi proses hukum, membuat dokumen resmi palsu, melanggar undang-undang arsip kepresidenan, serta berbagai kesalahan lainnya.(XINHUA/ Rijalul Vikry/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.