ANTARA - Kejaksaan khusus Korea Selatan pada Sabtu (19/7), kembali mendakwa mantan Presiden Yoon Suk-yeol dalam tahanan dengan sejumlah tuduhan tambahan. Jaksa independen, Cho Eun-suk, menjerat Yoon dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi proses hukum, membuat dokumen resmi palsu, melanggar undang-undang arsip kepresidenan, serta berbagai kesalahan lainnya.(XINHUA/ Rijalul Vikry/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.