ANTARA - Kejaksaan Agung RI menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit terhadap PT Sritex. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kejagung Jakarta, Senin (21/7) malam. (Aria Cindyara/Irfansyah Naufal Nasution/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.