ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat menargetkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mencapai Rp1,5 triliun pada tahun 2025, Senin (4/8). Demi mendapatkan pemasukan tersebut, Bapenda Kalbar menerapkan strategi edukasi, sosialisasi hingga relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap Wajib Pajak. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.