ANTARA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah melakukan klarifikasi pertamanya selama 5 jam di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (7/8). Klarifikasi tersebut dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian kuota haji tahun 2024. (Putri Hanifa/Irfan Hardiansyah/Soni Namura/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.