ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sebesar Rp 10  miliar. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse, Selasa (19/8) mengatakan penyitaan uang tersebut bersumber dari pinjaman panitia peresmian Stadion Papua Bangkit.(Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.