ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa 2.020 telur penyu hijau, sejumlah burung berjenis Kakak Tua, Beo, Nuri, dan Betet. Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora pada konferensi pers di Batam, Kamis (21/8), menjelaskan bahwa ketiga kasus tersebut memiliki modus berbeda-beda, dua diantaranya akan diperjualbelikan dan satu lainnya untuk dipelihara. (Angiela Chantiequ/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.