ANTARA - Kejaksaan negeri Bantul, D.I. Yogyakarta, memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan tindak pidana umum dan khusus, Senin (25/8). Miras dan rokok ilegal mendominasi barang bukti yang dimusnahkan tersebut. (Imam Prasetyo Nugroho/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.