ANTARA - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak mulai menerapkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 sebagai dasar dan rujukan utama penyaluran bantuan sosial di wilayah setempat, Senin (1/9). Langkah itu dilakukan guna memastikan pendistribusian dan alokasi bantuan bisa lebih tepat sasaran dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.