ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati enam poin yang tertuang dalam tuntutan 17+8. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (5/9), menyebut bahwa poin tersebut mulai dari penghentian tunjangan rumah, menghentikan hak keuangan anggota yang dinonaktifkan, hingga memperkuat transparansi.
(Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.