ANTARA - hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana sepeser pun dalam pengadaan laptop Chromebook. Ia juga menyebut hasil audit resmi BPKP yang dilakukan sebanyak dua kali, tidak menemukan adanya kerugian negara dari proyek tersebut. (Putri Hanifa/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.