ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tetap berjalan meski yang bersangkutan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (10/9), tak ada hambatan yang berarti namun terdapat sejumlah prosedur tambahan yang harus dipenuhi.(Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.