ANTARA - Sebagai bentuk respons dari kebijakan "Anti-Imigran", pemerintah meminta seluruh WNI yang tinggal di Amerika Serikat untuk mendaftarkan diri di Kedutaan Besar (Kedubes). Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Amerika Serikat (AS), Dwisuryo Indroyono Soesilo, Senin (15/9), menyebut hal itu penting dilakukan guna melindungi seluruh masyarakat Indonesia. (Cahya Sari/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.