ANTARA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Senin (15/9), membuka peluang untuk memanggil sejumlah saksi dalam dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk mantan Menaker Ida Fauziyah. Hal itu dilakukan untuk pengembangan perkara utamanya terkait aliran dana sebesar Rp53,7 miliar.
(Cahya Sari/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.