ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah  menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7,2 kilogram di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (21/9). Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam jumpa pers Senin (22/9), mengatakan pihaknya juga menangkap dua tersangka bersama barang bukti yang diamankan.
(Muhammad Izfaldi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.