ANTARA - Bareskrim Polri mengundang Ridwan Kamil dan Lisa Mariana untuk menghadiri mediasi pada Selasa (23/9), terkait laporan pencemaran nama baik. Namun proses mediasi tersebut tidak berhasil atau berakhir buntu, sehingga proses hukum tetap berlanjut.
(Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.