ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BUMN di Jawa Barat senilai Rp204 miliar. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kamis (25/9), menyatakan dalam melancarkan aksinya, para pelaku memaksa kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID sistem core banking milik teller dan kepala cabang. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.