ANTARA - Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (26/9), mengatakan pemerintah menargetkan pelaku usaha hotel dan restoran di Bali, taat dalam mengelola lingkungan dan menyandang predikat biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) pengelolaan lingkungan 2025. Pemerintah meminta pelaku usaha pariwisata, hotel, dan restoran dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan memenuhi kriteria Proper biru dalam waktu tiga bulan atau sampai Desember 2025. (Rita Laura/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.