ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar kewajiban pajaknya, melalui program yang diagendakan berlangsung hingga bulan Desember 2025 ini. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.