ANTARA - Kehadiran proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp140 miliar per tahun. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, Selasa (30/9), menyebut hal itu dikarenakan pemerintah daerah tak perlu lagi membayar tipping fee di fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Cahya Sari/Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.