ANTARA - Negara dipastikan selalu melindungi setiap tanah ulayat yang ada di Sumatera Barat dari kasus penyerobotan, sengketa, dan kasus-kasus lainnya. Keberadaan tanah ulayat di Ranah Minang memang memiliki keistimewaan, namun Kementerian ATR/BPN tetap menggenjot agar seluruh tanah masyarakat di Sumatera Barat memiliki kepastian hukum dengan adanya kepemilikan sertifikat. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.