ANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melengkapi unsur Trias Politika untuk menyiapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Unsur pemerintahan yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersebut sudah mulai tahap pembangunan didukung oleh Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025. (Hanifan Ma'ruf/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.