ANTARA - KPK masih menelusuri potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (1/10) mengatakan bahwa pihaknya menggandeng BPK untuk memastikan jumlah kerugian yang ditimbulkan. (Putri Hanifa/Ryan Rahman/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.