ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda dan Rusia yang kedapatan berkebun ganja hidroponik di sebuah rumah di Kota Denpasar. Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, Jumat (3/10), petugas menemukan tenda hidroponik lengkap dengan sistem kelistrikan, pengairan, juga penyemaian, dan pembibitan, ditemukan pula enam pot tanaman ganja siap edar setinggi 100 cm. (Rita Laura/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.