ANTARA - Gebrakan Menpora baru dengan mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Dalam segmen ini, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga menyoroti tantangan dualisme federasi olahraga serta proses masuknya anggota baru dalam keluarga besar KOI. (A. Rauf Adipati/ Arif Prada/ Zaro Ezza Syachniar/ /Gunawan Wibisono, Subur Atmamihardja, Syamsul Rizal/Fahrul Marwansyah/Fahrul Marwansyah)​​​​
 

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.