ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan surat keputusan (SK) terkait susunan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mengakhiri konflik dualisme kepemimpinan dalam partai tersebut. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10), Menkum menjelaskan berdasarkan SK tersebut, Muhammad Mardiono tetap sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030, sedangkan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.