ANTARA - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) KPK menjadi tempat penyimpanan aset hasil korupsi seperti mobil, motor, barang mewah, hingga pakaian agar nilainya tetap terjaga. Pada 2024, hasil lelang KPK berhasil mengembalikan uang kas negara dari hasil aset sitaan korupsi sebesar Rp739 miliar. (Moch Mardiansyah Al Afghani/Aloysius Puspandono/Erlangga Bregas Prakoso, Syahrudin/Soni Namura/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.