ANTARA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan dari hasil penyidikan, KPK menemukan dugaan kuota petugas haji yang diperjualbelikan kepada jamaah calon haji. Ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Budi mengatakan, apabila benar dilakukan, jual beli tersebut menyalahi aturan. (Sanya Dinda Susanti/Ryan Rahman/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.