ANTARA -\Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (7/10). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, dalam  kasus peredaran narkotika di dua kabupaten ini, polisi mengamankan 28 kilogram sabu, dan menduga adanya keterlibatan jaringan internasional Malaysia-Asahan. (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.