ANTARA - Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktifitas dan memasang plang segel di empat lokasi penambangan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Penyegelan yang secara langsung dilakukan oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bertujuan untuk penghentian sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan (Harmoko Minggu/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.