ANTARA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (9/10), menegaskan bahwa penundaan pajak bagi pedagang online akan diterapkan saat ekonomi nasional tumbuh di angka 6 persen. Hal itu disampaikan Purbaya merespons pernyataan Dirjen Pajak yang menyebut, penundaan pajak e-commerce dilakukan hingga Februari 2026. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.