ANTARA - Kementerian Keuangan segera menerapkan sistem administrasi perpajakan Coretax untuk pelaporan SPT wajib pajak. Dijumpai di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10), Staf Ahli bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal menyerukan agar para wajib pajak segera mengaktivasi akun Coretax. (Aria Cindyara/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.