ANTARA - Kemenkes bersama Kemendiktisaintek meresmikan Standar Prosedur Operasional (SPO) uji kompetensi tenaga medis dan kesehatan, Senin (13/10). Menurut Wamenkes Dante Saksono, SPO ini menyasar masalah fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga medis. (Ibnu Zaki/Rayyan/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.