ANTARA - Polda Sumatera Utara mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan manipulasi data dengan korban seorang tokoh masyarakat Rahmat Shah, Rabu (15/10). Polisi telah mengamankan empat orang tersangka yang melakukan penipuan secara daring atau scammer, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp254 juta. (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.