ANTARA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perbaikan tata kelola keuangan dalam dua triwulan ke depan menjadi syarat untuk penambahan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Saat menghadiri rapat kordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10), Menkeu menegaskan, peningkatan alokasi dana tidak akan dilakukan bagi daerah yang belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. (Anggah/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.