ANTARA - Jumlah penindakan atas pelanggaran bea cukai yang tercatat di Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh sepanjang Januari-September 2025, adalah sebanyak  22 ribu lebih, dengan nilai barang mencapai Rp6,8 triliun. Oleh sebab itu, di tahun mendatang Aceh akan mempunyai pangkalan operasi yang didukung lima unit kapal patroli untuk memperkuat pengawasan. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.