ANTARA - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali meminta pemerintah daerah menutup sementara operasional sebuah pabrik beton di Denpasar. Saat melakukan inspeksi ke pabrik tersebut, Kamis (23/10), Ketua Pansus TRAP Made Supartha, mengungkap perusahaan tersebut membangun pabrik yang masuk dalam kategori industri di zona perdagangan dan jasa, selain itu pabrik ini hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa izin pendukung lain. (Rita Laura/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.