ANTARA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menggelar razia emisi kendaraan bermotor selama tiga hari di tiga titik berbeda, seperti yang terpantau di jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Selasa (28/10). Kegiatan ini menargetkan sebanyak 2.000 kendaraan yang melintas dan bagi yang tidak lulus akan diberikan sanksi teguran selama dua kali sebelum diberikan sanksi tilang. (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.