ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan perbaikan tata kelola royalti musik nasional bertujuan menciptakan transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak. Pemerintah memastikan tidak ada monopoli maupun intervensi terhadap industri musik tanah air.
(Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.