ANTARA - Kepala BPSDM Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, di Jakarta, Jum’at (31/10), menyatakan bahwa Komdigi tengah mengkaji wacana regulasi sertifikasi influencer dan kreator konten, untuk menghindari misinformasi serta hoaks yang marak terjadi. Aturan sertifikasi ini sebelumnya telah diterapkan di China pada Kamis (30/10), di mana Pemerintah China mewajibkan sertifikasi bagi influencer yang membahas topik hukum dan kesehatan. (Irfan Hardiansyah/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.