ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (4/11), mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau dilakukan atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK telah menetapkan tersangka serta membeberkan kronologi pengejaran Gubernur Riau yang sempat kabur sebelum ditangkap. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.