ANTARA - Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembakaran pondok pesantren Babul Magfirah, di kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Pelaku di tangkap di kediamannya pada Selasa 4 November lalu. Dalam konferensipers (6/11) Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono Menyebut pelaku merupakan anak dibawah umur dan kerap dirundung teman sebaya. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.