ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. Penertiban dilakukan Satgas PKH dengan mengamankan lebih dari 100 hektare areal yang terindikasi melanggar aturan kehutanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara berkeadilan.
(Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.