ANTARA - Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online atau ojol kini dalam tahap penyempurnaan akhir. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan dalam Perpres tersebut, pembagian komisi mitra pengemudi telah menjadi perhatian utama pemerintah. (Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.