ANTARA - Bareskrim Polri, Minggu (9/11), mengungkap bukaan tambang batu bara ilegal seluas 300 hektare di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Polisi juga mengamankan tambahan satu orang tersangka. (Hanifan Ma'ruf/Yovita Amalia/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.