ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan pengadaan barang jasa di Kabupaten Situbondo. Para tersangka diduga menyuap mantan bupati dan pejabat dinas setempat dengan total Rp4,21 miliar. (Putri Hanifa/Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.