ANTARA - Kementerian Perdagangan menyita sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp112 miliar. Dari jumlah tersebut, 500 balpres di antaranya dimusnahkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11).
(Ryan Rahman/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Ryan Rahman/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.