ANTARA - Kementerian Perdagangan menyita sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp112 miliar. Dari jumlah tersebut, 500 balpres di antaranya dimusnahkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11). 
(Ryan Rahman/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.