ANTARA - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-undang pada rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (18/11). Undang-undang KUHAP baru ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026. (Setyanka Harviana Putri/Putri Hanifa/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.