ANTARA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Promotor Musik Indonesia dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11). Dalam kesempatan tersebut, APMI menyampaikan sejumlah persoalan yang acap kali dihadapi para promotor musik serta mengusulkan penurunan tarif pembayaran "performing rights" sebesar 2 persen. (Moch Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.