ANTARA - Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo Cs ke luar negeri setelah menyandang status tersangka kasus Ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Total ada delapan tersangka dalam perkara itu dan seluruhnya dicekal ke luar negeri dan dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis. (Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.